Banyak Hakim di MA Doyan Duit Suap, Seleksi Asisten Hakim Agung hingga Pengawas Perkara Kini Disorot KY

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 Desember 2022 | 17:46 WIB
Banyak Hakim di MA Doyan Duit Suap, Seleksi Asisten Hakim Agung hingga Pengawas Perkara Kini Disorot KY
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami pola tindak pidana korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul sejumlah hakim di MA yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara.

Komisioner KY, Binziad Kadafi menyoroti dua titik lemah masuknya tindak pidana korupsi di MA, yakni proses seleksi asisten hakim , dan pegawasan penanganan perkara.

"Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten Hakim Agung, Hakim Yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kami lakukan elaborasi betul kualifikasinya. Kemudian kewenangannya, lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya, di samping itu juga rekrutmen," kata Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selata pada Senin (26/12/2022).

"Dan pengawasan juga terhadap pegawai MA secara keseluruhan. Karena kami tahu di perkara ini sebagai contoh, dua titik itu jadi titik lemah, dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," sambungnya.

Soal proses rekrutmen, Kadafi mengatakan KY bakal membahasanya dengan Mahkamah Agung terkait rekomendasi kebijakannya.

"Untuk memastikan bahwa mereka yang jabat sebagai asisten Hakim Agung itu terdiri dari hakim yang memang punya integritas yang mumpuni, karena mereka kerja bersama dengan Hakim Agung, membantu Hakim Agung menangani perkara yang bisa dikatakan strategis yah, kalau sudah sampai di level MA, kasasi atau PK," jelasnya.

Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)
Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)

Pendalaman pola tindak pidana korupsi di lingkungan MA dilakukan KY, sekaligus dengan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP), yang jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).

"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," kata Kadafi.

Untuk diketahui, sejumlah hakim di lingkungan MA jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu.

Mereka diduga menerima uang milayaran rupiah untuk memutus perkara sesuai dengan permintaan pihak yang berkasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat  Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!

Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 17:26 WIB

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

News | Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:14 WIB

Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut

Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB