Banyak Hakim di MA Doyan Duit Suap, Seleksi Asisten Hakim Agung hingga Pengawas Perkara Kini Disorot KY

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Desember 2022 | 17:46 WIB
Banyak Hakim di MA Doyan Duit Suap, Seleksi Asisten Hakim Agung hingga Pengawas Perkara Kini Disorot KY
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami pola tindak pidana korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul sejumlah hakim di MA yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara.

Komisioner KY, Binziad Kadafi menyoroti dua titik lemah masuknya tindak pidana korupsi di MA, yakni proses seleksi asisten hakim , dan pegawasan penanganan perkara.

"Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten Hakim Agung, Hakim Yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kami lakukan elaborasi betul kualifikasinya. Kemudian kewenangannya, lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya, di samping itu juga rekrutmen," kata Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selata pada Senin (26/12/2022).

"Dan pengawasan juga terhadap pegawai MA secara keseluruhan. Karena kami tahu di perkara ini sebagai contoh, dua titik itu jadi titik lemah, dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," sambungnya.

Soal proses rekrutmen, Kadafi mengatakan KY bakal membahasanya dengan Mahkamah Agung terkait rekomendasi kebijakannya.

"Untuk memastikan bahwa mereka yang jabat sebagai asisten Hakim Agung itu terdiri dari hakim yang memang punya integritas yang mumpuni, karena mereka kerja bersama dengan Hakim Agung, membantu Hakim Agung menangani perkara yang bisa dikatakan strategis yah, kalau sudah sampai di level MA, kasasi atau PK," jelasnya.

Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)
Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)

Pendalaman pola tindak pidana korupsi di lingkungan MA dilakukan KY, sekaligus dengan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP), yang jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).

"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," kata Kadafi.

Untuk diketahui, sejumlah hakim di lingkungan MA jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu.

baca juga

Mereka diduga menerima uang milayaran rupiah untuk memutus perkara sesuai dengan permintaan pihak yang berkasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat  Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!

Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 17:26 WIB

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

News | Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:14 WIB

Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut

Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×