Sayang Sekali! Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 26 Desember 2022 | 19:06 WIB
Sayang Sekali! Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023
Ilustrasi KTP elektronik - Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023 [Istimewa]

Suara.com - Mulai tahun depan, pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini tak bisa lagi menerima bansos. Yuk simak, apa saja kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Apakah kamu salah satunya?

Seperti yang kita ketahui, penerima bansos harus memenuhi kriteria data kependudukan seperti KTP dan KK sedangkan mulai tahun depan, data bansos berasal dari DTKS atau Data Terpadu Bantuan Sosial.

Merangkum berbagai sumber, setiap orang yang berhak menerima bansos maupun yang belum pernah terima bantuan sosial, bisa saja tak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.

Itulah sebabnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa, sehingga orang yang berhak namun belum pernah menerima bansos bisa masuk ke DTKS.

Meski begitu, tidak semua warga yang punya KK dan KTP bisa mendaftar di DTKS. Jika data kependudukan seseorang tak memenuhi kriteria, maka nama tersebut kemungkinan tak dimasukkan ke DTKS atau bahkan dihapus.

Adapun kriteria integritas data sebagai kriteria warga agar dapat bansos 2023 adalah:

1. Data Pribadi dan Perorangan, artinya data kependudukan tak dapat digandakan.

2. Data perorangan pemilik NIK seperti nama, alamat harus sesuai dengan data di Disdukcapil

Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal karena urusan pekerjaan atau hal lain, maka harus memperbarui informasi kependudukan setiap kali pindah domisili. Jika diabaikan, maka bisa saja bantuan sosial akan hangus.

3. Informasi tak sesuai antara keluarga yang satu dengan lainnya. Dalam artian, tak ada kesamaan nama, marga, tanggal lahir maupun alamat antara satu keluarga dengan keluarga lainnya di KK.

4. Atribut properti, yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status kekerabatan dalam keluarga dan status perkawinan.

Bagi kalian yang masuk dalam kriteria data kependudukan di atas, maka berhak menerima atau mengajukan bansos ke DTKS.

Pada intinya, rutin melakukan pembaruan data kependudukan sangat penting untuk kejelasan penyaluran bansos. Pastikan selalu, bahwa anda berhak menerima bantuan itu dengan cara mematuhi persyaratannya. 

Itulah informasi tentang kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi bagi kalian yang kebingungan tentang perkembangan penyaluran bansos 2023. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bansos Cair 2023, Siap-siap Tahun Baru Dapat Cuan Tambahan Lagi!

6 Bansos Cair 2023, Siap-siap Tahun Baru Dapat Cuan Tambahan Lagi!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 16:05 WIB

Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!

Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 13:13 WIB

Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE

Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 21:10 WIB

Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak

Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:53 WIB

Bansos Bakal Cair Lagi Desember Ini, Nilainya Lumayan Lho

Bansos Bakal Cair Lagi Desember Ini, Nilainya Lumayan Lho

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:24 WIB

Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!

Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!

News | Senin, 19 Desember 2022 | 09:32 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×