Di sisi lain, peredaran rokok terus berusaha di rem pemerintah dengan dalil untuk kesehatan warga. Di antaranya dengan menaikan cukai 10 persen yang berlaku pada tahun 2023.
Di sisi lain, peredaran rokok terus berusaha di rem pemerintah dengan dalil untuk kesehatan warga. Di antaranya dengan menaikan cukai 10 persen yang berlaku pada tahun 2023.