Jika Presiden Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Rezim Jokowi Dicatat Semi Otoriter

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:54 WIB
Jika Presiden Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Rezim Jokowi Dicatat Semi Otoriter
Presiden Joko Widodo. [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo kembali santer diperbincangkan publik. Bahkan muncul tudingan bakal ada dekrit penundaan pemilu pada 2024.

Isu dekrit penundaan pemilu itu dilontarkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Pernyataan Benny yang terekam dalam sebuah video viral setelah diunggah akun TikTok @fpd_dpr.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpendapat jika Jokowi mengeluarkan dekrit itu bakal memicu perlawanan rakyat.

"Pemicu perlawanan rakyat adalah kebijakan-kebijakan yang dianggap anti demokrasi dan merugikan masyarakat. Saya melihat dan mengamati bahwa bukan saatnya melakukan dekrit, tidak pas dan berbahaya kalau itu dilakukan," kata Ujang baru-baru ini kepada Suara.com.

Menurutnya, bila dekrit penundaan pemilu itu dikeluarkan, menunjukkan rezim Jokowi semi otoriter. Sebab masa jabatan presiden dibatasi oleh undang-undang, hanya dua periode.

"Oleh karena itu mari kita menjaga demokrasi secara bersama-sama, baik pak Jokowi, partai koalisi pemerintah, ormas, akademisi termasuk rakyat untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang berkesinambungan," ujarnya.

Ujang pun menyarankan Presiden Jokowi untuk tetap mengikuti konstitusi yang ada dengan tidak menambah masa jabatannya.

"Kalau pak Jokowi ingin husnulkhatimah, ingin landing yang bagus dengan kekuasaannya, saya sih menyarankan pak Jokowi bekerja dengan baik. Menjaga kinerjanya, membuat masyarakat puas dengan kinerjanya, lalu akhirnya jabatannya di Oktober 2024 sesuai dengan konstitusi," tuturnya.

Dekrit Tunda Pemilu

Sebelunnya, pernyataan Benny soal bakal ada dekrit penundaan pemilu viral di jagat maya setelah diunggah akun TikTok @fpd_dpr.

Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.

Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.

"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.

"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibangun dengan Dana Rp 2 Triliun, Jokowi: Bendungan Sadawarna Bisa Mengairi 4.280 Hektare Sawah

Dibangun dengan Dana Rp 2 Triliun, Jokowi: Bendungan Sadawarna Bisa Mengairi 4.280 Hektare Sawah

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:40 WIB

Perlawanan NasDem Nggak Main-main Kalau Benar Menterinya Kena Reshuffle

Perlawanan NasDem Nggak Main-main Kalau Benar Menterinya Kena Reshuffle

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:50 WIB

Kado Jokowi di Awal 2023, BBM Premium Bakal Dihapus

Kado Jokowi di Awal 2023, BBM Premium Bakal Dihapus

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:44 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB