Pemilu Tak Boleh Ditunda Walau Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi

Diana Mariska

Kamis, 29 Desember 2022 | 11:10 WIB
Pemilu Tak Boleh Ditunda Walau Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peresmian Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022) pagi. [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Seorang pengamat politik menyebut pemilihan umum harus berlangsung sesuai dengan jadwal meskipun tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo relatif tinggi.

Menurut Adi Prayitno, terlepas dari persepsi positif public soal kinerja Presiden Jokowi, masa jabatan sang presiden tidak dapat diperpanjang.

"Puas, kata mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi bukan berarti menjadi presiden tidak terbatas … itu menjadi pesan moral yang sebenarnya harus dipegang oleh elite-elite di negara ini," kata Adi pada Rabu (28/12).

Adi menyebut sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi. Meski demikian, mereka tidak menginginkan Jokowi maju yang ketiga kalinya ataupun terjadinya penundaan pemilu.

"Siapa pun yang berkuasa, sebesar apa pun tingkat kepuasan publik, sebesar apa pun dukungan terhadap Jokowi melimpah itu bukan alasan untuk melakukan penundaan-penundaan pemilu," ucapnya.

Menurutnya, tawaran kekuasaan tersebut merupakan suatu yang menggiurkan dan sebuah kemewahan, sehingga presiden harus memegang teguh iman politik dalam menghadapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Siapa yang tidak mau pada penundaan pemilu, yang itu ditafsirkan sebagai kemewahan yang dimiliki oleh seorang presiden, presiden diperpanjang masa jabatannya dua tahun, tiga tahun, tanpa ada pemilu. Enak betul itu, Pak, itu rayuan surga, hanya malaikat yang secara terang benderang akan menolak ini,” ujarnya.

Adi mengingatkan sedianya penggunaan kekuasaan politik harus dibatasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Meski secara regulatif, ujarnya, dalam Pasal 431 dan 432 UU Pemilu disebutkan bahwa "Dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilu lanjutan dan susulan".

Namun, lanjut dia, kondisi saat ini tidak memiliki alasan bagi terjadinya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau saat ini mau nunda pemilu alasannya apa? Pandemi COVID-19 selesai, PPKM sudah dicabut," ucapnya.

Untuk itu, Adi mengatakan agar wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus dihentikan karena akan memunculkan kegamangan politik yang tidak selesai di tengah masyarakat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Sebelum Jadi Duri Dalam Daging" Jokowi Didesak Segera Reshuffle Menteri

"Sebelum Jadi Duri Dalam Daging" Jokowi Didesak Segera Reshuffle Menteri

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 11:00 WIB

Aksi Kocak Gibran Rakabuming Raka Hindari Sorotan Kamera Saat Wawancara

Aksi Kocak Gibran Rakabuming Raka Hindari Sorotan Kamera Saat Wawancara

Poptren | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:25 WIB

Mentan SYL Paling 'Wajar' Kena Reshuffle, Gagal di Program Pangan Ditambah Masalah Politik

Mentan SYL Paling 'Wajar' Kena Reshuffle, Gagal di Program Pangan Ditambah Masalah Politik

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:44 WIB

Bukannya Untung, Malah Buntung, Arief Poyuono: Jokowi Picik Reshuffle Kabinet Gegara NasDem Usung Anies

Bukannya Untung, Malah Buntung, Arief Poyuono: Jokowi Picik Reshuffle Kabinet Gegara NasDem Usung Anies

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:29 WIB

Kunker di NTB, Ini Rangkaian Kegiatan yang Dijalani Jokowi dan Iriana

Kunker di NTB, Ini Rangkaian Kegiatan yang Dijalani Jokowi dan Iriana

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:50 WIB

'Kelihatan Tunduk Pada Parpol Lain' PKS Sentil Jokowi Hobi Reshuffle Gegara Tak Mampu Pilih Menteri

'Kelihatan Tunduk Pada Parpol Lain' PKS Sentil Jokowi Hobi Reshuffle Gegara Tak Mampu Pilih Menteri

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:13 WIB

Terkini

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×