Dalam video itu, Hasnaeni mengungkapkan soal skandal seks antara dirinya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Menurut dia, Hasyim Asy'ari meminta gratifikasi seksual dari Hasnaeni sebagai imbalan untuk meloloskan partai besutan Hasnaeni yakni Partai Republik 1 sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasnaeni juga menunjuk Farhat Abbas sebagai penasihat hukumnya.
Menurut versi Hasnaeni, partainya akan diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, dan bahkan masih ditambahi iming-iming lagi akan lolos parliamentary threshold.
Sebagai upah dari janji-janji itu Hasyim Asy'ari disebut meminta imbalan gratifikasi seksual. Menurut Hasnaeni, gratifikasi itu dituruti dan terjadi hubungan di kantor maupun di sebuah hotel.
Bukan itu saja, Hasnaeni juga bercerita bahwa Hasyim Asy'ari mengungkapkan skenario rahasia bahwa KPU akan mendesain hasil pilpres untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir.
Atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Hasnaeni akan melapor ke polisi, dan atas dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, Hasyim Asy'ari akan dilaporkan ke DKPP.
Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202 Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.
Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta dan kebersamaan keduanya.