Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:37 WIB
Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Sejumlah warga dan suporter Arema FC (Aremania) membawa spanduk dan poster saat unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut keadilan dalam tragedi Kanjuruhan. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap memantau proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.

Pemantauan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Posisi Komnas HAM sekarang adalah memantau tindak lanjut rekomendasi dari laporan pemantauan Komnas HAM atas kasus Kanjuruhan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM," kata Komisioner Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Pemantauan dilakukan Komnas HAM dengan tetap meminta informasi terbaru proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Meminta penjelasan kepolisian atas proses penegakan hukum," kata Uli.

Sementara itu, terkait pemulihan hak para korban dan keluarganya, Komnas HAM tetap melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak, di antaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan pemerintah pusat hingga daerah.

"Meminta penjelasan PSSI, PT LIB, pemprov Jawa Tmur, dan pemerintah pusat dan daerah atas pemulihan hak-hak korban, bantuan sosial, dan lain-lain," kata Ali.

Sejumlah langkah itu, sekaligus respons Komnas HAM atas kedatangan keluarga dan para korban Kanjuruhan ke Komnas HAM pada 17 November lalu, yang datang menuntut keadilan dan meminta peristiwa Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Sebagai respon pelaporan korban Kanjuruhan," kata Uli.

baca juga

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya.

Setidaknya 135 orang meninggal dan ratusa orang lainnya mengalami luka-luka berat hingga riangan. Hal itu diduga akibat tembakan gas air mata dari kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:12 WIB

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:22 WIB

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×