Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK

Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:31 WIB
Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik KPK.

"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Ali menyebut selama ini tidak ada tersangka yang tidak dilakukan penahanan oleh KPK.

"Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) lalu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bambang Kayun dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun tanpa alasan yang jelas, Bambang Kayun mangkir dari pemanggilan itu. Karenanya KPK sudah mengagendakan pemanggilan ulang.

Ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.

Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca Juga: Acsena Humanis Bantah Laporkan Bupati Cianjur Ke KPK Soal Penyelewengan Bantuan Gempa, Jadi Siapa Yang Lapor?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI