Hobinya Nyakitin Rakyat, Rocky Gerung Sebut Jokowi Sebagai Man Of Contradiction

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:54 WIB
Hobinya Nyakitin Rakyat, Rocky Gerung Sebut Jokowi Sebagai Man Of Contradiction
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyaksikan laga Indonesia vs Thailand pada Piala AFF 2022 di SUGBK, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung memiliki sebutan khusus untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut Jokowi sebagai Man Of Contradiction.

Sebutan itu disematkan Rocky untuk Jokowi karena hobinya menyakiti rakyat. Semua yang disampaikan Jokowi, kata Rocky, berbeda dengan apa yang dilakukan.

"Sebenarnya ia telah kehilangan kepekaan terhadap kebangsaan, kenapa gak tunda sedikit arogansi itu. Karena kemenduaan itu, inkonsistensi itu, man of contradiction itu menyakiti rakyat sebetulnya," kata Rocky dalam acara Forum News Network dikutip Kamis (5/1/2023).

Sebutan itu tidak terlepas dari keputusan Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Rocky menilai Perppu Cipta Kerja itu diterbitkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan investor. Sehingga menurutnya, kegentingan yang menjadi alasan pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja tersebut ialah bukan demi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Rocky juga menganggap kalau Perppu Cipta Kerja menjadi tamparan bagi kaum buruh. Sebab, kaum buruh mau menunggu pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja yang diminta MK untuk diperbaiki.

Karena itu, ia menganggap kalau Jokowi terlalu egois lantaran memikirkan kepentingan pribadi.

"Jokowi tidak hanya sekedar menghargai jeritan buruh namun juga bypass MK, itu memang karena kepanikan Jokowi sendiri semua rencana yang dia buat tidak dilirik oleh Internasional," terangnya.

"Karena itu, dia paksakan saja Perppu Ciptaker itu diterbitkan saja supaya investor ada kepentingan hukum. Itu yang dimaksud mementingkan kepentingan pribadi."

baca juga

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Buruh Perempuan Termasuk Cuti Haid Hilang di Perppu Cipta Kerja, Siti Badriyah Ikut Uji Formil ke MK

Hak Buruh Perempuan Termasuk Cuti Haid Hilang di Perppu Cipta Kerja, Siti Badriyah Ikut Uji Formil ke MK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:08 WIB

Berada di Pihak Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Dituding Lecehkan MK

Berada di Pihak Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Dituding Lecehkan MK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:05 WIB

Cuman Libur Sehari dalam Seminggu, 5 Aturan Perppu Cipta Kerja yang Dianggap Sangat Merugikan

Cuman Libur Sehari dalam Seminggu, 5 Aturan Perppu Cipta Kerja yang Dianggap Sangat Merugikan

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:55 WIB

Lucu Banget! Alasannya Karena Mendesak, Tapi Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Lucu Banget! Alasannya Karena Mendesak, Tapi Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:24 WIB

Perppu Cipta Kerja Ancam Lingkungan Hidup, Satya Bumi: Langkah Pintas Negara yang Enggan Ikuti Putusan MK

Perppu Cipta Kerja Ancam Lingkungan Hidup, Satya Bumi: Langkah Pintas Negara yang Enggan Ikuti Putusan MK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×