Perbuatan bejat yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan pada MH sejak 2015 hingga 2020. Aiptu AR sering mengajak orang lain menyetubuhi MH, bahkan orang yang diajak tidak hanya dari teman sesama polisi tapi juga ada dari masyarakat biasa.
Yolies mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Tapi ketika itu pihak yang diproses secara hukum bukan pelaku utama yakni Aiptu AR.
Diduga Konsumsi Narkoba
Menurut Yolies, MH membeberkan Aiptu AR kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya. "Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.
Aiptu AR Sudah Ditahan
Saat ini Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas 65olda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya. Terkait pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh MH, Dirmanto menjelaskan pihakNYA masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya. Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalama" jelasnya pada Jumat (6/1/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Ngamuk! Nikita Mirzani Siap Bongkar Aib Oknum Polisi