Saat ini Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas 65olda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya. Terkait pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh MH, Dirmanto menjelaskan pihakNYA masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya. Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalama" jelasnya pada Jumat (6/1/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni