7 Fakta Mantan Kepala Sekolah di Gresik Pukuli Belasan Siswi, Perkara Jajan di Luar Kantin

Minggu, 08 Januari 2023 | 16:21 WIB
7 Fakta Mantan Kepala Sekolah di Gresik Pukuli Belasan Siswi, Perkara Jajan di Luar Kantin
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwa penetapan status tersangka itu berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.

4. Ahmad Meminta Maaf

Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka dan penahanan, Ahmad mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para siswa.

Permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para wartawan dan pihak kepolisian Polres Gresik. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan berikutnya.

5. Jumlah Korban Bertambah

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima menyatakan fakta baru terkait pemeriksaan kasus ini. Korban dalam insiden pemukulan ini bertambah yang sebelumnya 15 menjadi 19 orang siswi.

6. Tidak Ada Pencabulan

Insiden ini diduga tidak terjadi pencabulan. Hal itu selaras dengan pernyataan Kapolres Gresik yang telah melakukan proses penyelidikan.

Sebelumnya, muncul tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban. Namun, korban tidak melaporkan hal itu dan pernyataannya pun membuktikan tidak ada pelecehan seksual.

Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar

7. Libatkan P2TP2A dan Psikolog

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI