Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 17:42 WIB
Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima 477 surat/nota dinas sepanjang 2022. Sebanyak 96 diantaranya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Ketua Dewas KPS, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan 96 laporan itu berkaitan dengan penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.

"(Sebanyak) 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Dirinci dari 96 laporan yang masuk, 27 diantaranya surat jawaban kepada pelapor, 54 diteruskan kepada unit kerja, dan 15 diarsipkan.

Tumpak mengungkapkan dari 96 laporan itu, puluhan laporan dijadikan materi rapat bersama petinggi KPK.

"(Sebanyak) 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan antara Dewas dan pimpinan KPK," kata Tumpak.

Secara keseluruhan, sepanjang 2022 terdapat 477 surat/nota dinas yang diterima Dewas KPK, 282 dari internal dan 195 dari eksternal (termasuk 96 aduan masyarakat).

Soal dugaan pelanggaran , Dewas KPK menerima 26 pengaduan Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP). Tiga pengaduan yang memiliki cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik. Sementara 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk disidangkan, sedangkan tiga pengaduan tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK

Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 12:48 WIB

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 12:26 WIB

Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri

Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri

Video | Minggu, 08 Januari 2023 | 11:05 WIB

Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan

Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:35 WIB

Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan

Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:25 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK Karena Sakit, Lukas Enembe Malah Keliling Resmikan Gedung Pemerintahan

Mangkir dari Panggilan KPK Karena Sakit, Lukas Enembe Malah Keliling Resmikan Gedung Pemerintahan

Video | Minggu, 08 Januari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB