'Udah Gila Pemerintah' Politikus Demokrat Keras Kritisi Kebijakan Jalan Berbayar di DKI Jakarta

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Selasa, 10 Januari 2023 | 07:54 WIB
'Udah Gila Pemerintah' Politikus Demokrat Keras Kritisi Kebijakan Jalan Berbayar di DKI Jakarta
Ilustrasi jalanan jakarta

Suara.com - Sejumlah ruas jalanan di DKI Jakarta bakal diberlakukan berjalan. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan.

Penerapan kebijakan ini diharapkan bisa menekan kemacetan dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Kebijakan tersebut tentu mengundang berbagai reaksi, salah satunya dari politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.

Panca melalui akun Twitternya mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut.

"Udah gila pemerintah. Hilang akal urus negara, rakyat yang dikorbanin," tulis Panca pada Selasa (10/1/2023).

Cuitan Cipta Panca (twitter.com/panca66)
Cuitan Cipta Panca (twitter.com/panca66)

Cuitan Panca tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Rakyatnya yang mengorbankan diri, memilih pemerintah sama mereka orang," komentar warganet.

"Sekarang yang jadi korban pemilik mobil, kalau petani sering jadi jadi korban, musim panen harga murah karena dibanjiri produk impor," imbuh warganet lain.

"Bayar lagi, lantas pajak kendaraan yang dibayar setiap tahun dipakai untuk apa," tulis warganet di kolom komentar.

Aturan jalan berbayar atau ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. ERP yang bakal diterapkan di Jakarta ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

baca juga
Jalanan Jakarta
Jalanan Jakarta

- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.

- Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalur.

- Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.

- Tersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam draf tersebut juga diatur waktu pemberlakuan jalan berbayar diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Dijelaskan juga, dalam hal keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Terus Matangkan Persiapan Jelang Duel Lawan Persija

Persib Terus Matangkan Persiapan Jelang Duel Lawan Persija

Bola | Selasa, 10 Januari 2023 | 04:55 WIB

Winger Persib Erwin Ramdani Termotivasi Lanjutkan Tren Kemenangan Persib di BRI Liga 1

Winger Persib Erwin Ramdani Termotivasi Lanjutkan Tren Kemenangan Persib di BRI Liga 1

Bola | Selasa, 10 Januari 2023 | 03:05 WIB

Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata

Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata

Jakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 21:32 WIB

Berani Banget, AHY Beri Kritikan Bertubi-tubi ke Jokowi

Berani Banget, AHY Beri Kritikan Bertubi-tubi ke Jokowi

Bestie | Senin, 09 Januari 2023 | 21:30 WIB

Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, DLH DKI: Pelaku Sedang Diburu

Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, DLH DKI: Pelaku Sedang Diburu

Jakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 20:07 WIB

Siap-siap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Menerapkan Sistem Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar di Jalan ini

Siap-siap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Menerapkan Sistem Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar di Jalan ini

Selebtek | Senin, 09 Januari 2023 | 19:56 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×