Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:35 WIB
Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.

Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.

"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.

Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.

Barulah tahapan ke enam adalah melakukan penentuan tarif. Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.

Tahapn terakhir atau ketujuh adalah membahas keseluruhan rencana dengan pemerintah pusat.

"Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dishub DKI Usul Tarif ERP hingga Rp 19 Ribu, Heru Budi: Masih Perlu Dibahas dengan Pusat

Dishub DKI Usul Tarif ERP hingga Rp 19 Ribu, Heru Budi: Masih Perlu Dibahas dengan Pusat

Jakarta | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:28 WIB

Jalan Berbayar di Jakarta, Dimana Saja? Ini Rencana 25 Lokasi dan Tarifnya

Jalan Berbayar di Jakarta, Dimana Saja? Ini Rencana 25 Lokasi dan Tarifnya

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:22 WIB

Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:56 WIB

Dear Warga Jakarta, 25 Jalan Ini Akan Berbayar dari Rp 5.000 - Rp 19.000

Dear Warga Jakarta, 25 Jalan Ini Akan Berbayar dari Rp 5.000 - Rp 19.000

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:50 WIB

Heboh Pro Kontra Kebijakan Jalan Non-Tol Berbayar di Jakarta, Ini Kata Kader Demokrat

Heboh Pro Kontra Kebijakan Jalan Non-Tol Berbayar di Jakarta, Ini Kata Kader Demokrat

Video | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

×