
Di sisi lain, terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat isap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.
Ditangkap di Rumah
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.
"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).