Bareskrim Polri Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah di Cakung

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:33 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah di Cakung
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles saat menjalani sidang. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, sebagai tersangka kasus korupsi terkait pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun anggaran 2018 -2019.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan kasus ini terungkap berdasar adanya laporan Nomor: LP/A/0196/III/2021/Bareskrim, pada 23 Maret 2021 lalu. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp155,4 miliar.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti, laporan hasil audit penghitungan keuangan negara, dan hasil gelar perkara, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara Yoory Corneles Pinontoan selaku eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka," kata Cahyono kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Jaksa Ekskutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeksekusi Yoory yang berstatus terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Yoory dijerat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, untuk proyek rumah DP 0 persen.

Eksekusi terpidana Yoory dilakukan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Nomor : 72/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Februari 2022 lalu yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana Yoory Corneles akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I A sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ali Fikri ketika itu menyebut Yoory akan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, sesuai putusan pengadilan selama enam tahun dan enam bulan penjara.

"Dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani sebelumnya," ucap Ali.

baca juga

Selain dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Yorry juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp500 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK Setelah Diperiksa 5 Jam

Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK Setelah Diperiksa 5 Jam

Video | Jum'at, 13 Januari 2023 | 01:10 WIB

Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda

Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda

Foto | Kamis, 12 Januari 2023 | 18:48 WIB

Dinyatakan Dokter Sehat, Lukas Enembe Digelandang ke KPK dengan Pengawalan Brimob Bersenjata Lengkap

Dinyatakan Dokter Sehat, Lukas Enembe Digelandang ke KPK dengan Pengawalan Brimob Bersenjata Lengkap

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 18:14 WIB

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Foto | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:14 WIB

Penyelidikan 2 Kasus Korupsi di Bontang Dihentikan Polisi, Akademisi: Aturan yang Digunakan Apa?

Penyelidikan 2 Kasus Korupsi di Bontang Dihentikan Polisi, Akademisi: Aturan yang Digunakan Apa?

Kaltim | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Video | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB