Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:37 WIB
Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kiri) bersama Sekjen Partai Buruh Ferry Nurzarli (kanan) menunjukkan nomor urut enam saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Partai Buruh bakal mengumumkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melalui rapat kerja nasional atau rakernas yang mereka selenggarakan pada 15 hingga 17 Januari 2023 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat.

Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar konferensi pers secara daring pada Jumat (13/1/2023).

"Akan diputuskan capres dan cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyadarinya partainya tidak dapat mengusung capres dan cawapres, sebab bukan partai parlemen yang melampaui parliamentary threshold. Karenanya pada rakernas, mereka akan mempertimbang untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami akan melakukan di dalam rakernas, kemungkinan kembali menggugat parliamentary threshold sehingga partai di parlemen dan nonparlemen mempunyai hak yang sama untuk mengusung capres dan cawapres dari kader-kader terbaik partai," jelasnya.

Di samping jelang rakernas, Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/1/2023) besok. Aksi digelar pada pukul 09.30 WIB, yang akan diikuti massa dari Partai Buruh dan berbagai serikat buruh.

Ada sembilan poin yang ditolak oleh Partai Buruh dan para buruh di seluruh Indonesia. Tentang upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, pengaturan cuti jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, dan yang terakhir tentang sanksi pidana yg dihilangkan bagi pelanggar Undang-Undang Tenaga Kerja," kata Said Iqbal.

Masih pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIB, Partai Buruh juga akan mendeklarasikan 'Darah Juang,' tim pemenangan partainya jelang pemilu 2024.

"Sekaligus pembukaan rakernas Partai Buruh yang juga akan diikuti hampir 10 ribu buruh, setelah melakukan aksi di Istana bergerak menuju Kelapa Gading," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres

Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:08 WIB

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:00 WIB

Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR

Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 13:15 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta

Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

×