Erick Thohir Rangkap Jabatan Jika Terpilih Jadi Ketum PSSI, Pakar Jelaskan Dampak Negatif yang Ditimbulkan

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2023 | 19:25 WIB
Erick Thohir Rangkap Jabatan Jika Terpilih Jadi Ketum PSSI, Pakar Jelaskan Dampak Negatif yang Ditimbulkan
Bakal Calon Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai akan menimbulkan dampak negatif apabila Erick Thohir sebagai menteri BUMN sekaligus menjabat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Salah satunya muncul konflik kepentingan.

Sebab, BUMN pada dasarnya menjalankan bisnis untuk negara. Sementara banyak kegiatan bisnis yang dilakukan PSSI dalam kegiatan sepak bola.

"Tentu saja ada konflik kepentingan ya. BUMN itu adalah, dalam tanda kutip perusahaan bisnis negara. Sementara PSSI adalah bisnis, salah satu bisnis besar dalam bidang olah raga," kata Feri saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).

Karena itu, potensi konflik kepentingan sangat memungkinkan terajdijika Erick merangkap jabatan. Apalagi, Erick juga pebisnis yang menggeluti bidang olahraga.

"Bukan tidak mungkin akan sangat besar konflik kepentingannya dan di isu tertentu harus dipahami, pak Erick itu adalah pebisnis olahraga juga," ujarnya.

"Tentu akan ada sangat besar ruang konflik kepentingannya. Conflict of interestnya sangat terlihat," sambungnya.

Selain itu, Feri menuturkan, seorang menteri harus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Jika mengemban jabatan lain, maka Menteri yang bersangkutan tidak bisa fokus dalam melakukan pekerjaannya.

"Menjadi ketua PSSI sama saja dia tidak fokus dan serius untuk menjalankan tugas kementerian yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Feri.

Disarankan Mundur Jadi Menteri BUMN

Karena itu, kata Feri, jika Erick ingin fokus menjadi Ketua Umum PSSI, maka lebih baik mengundurkan diri. Tujuannya agar Kementerian BUMN bisa tetap berjalan dengan baik dan terganggu Erick yang mengurus persiapan menjadi Ketua PSSI atau setelah terpilih nanti.

"Dia harus tertib untuk kemudian berpikir berhenti dari jabatannya yang ada saat ini, agar kemudian kementerian bisa berjalan baik, tidak rangkap jabatan," ucapnya.

Kendati demikian, Feri mengakui memang tidak ada aturan yang melarang Menteri rangkap jabatan dalam badan organisasi lain. Namun, ia menyebut hal ini merupakan pelanggaran etika yang seharusnya dipatuhi pejabat negara.

"Ini di titik tertentu panggilan etika ya, patut tidak patut seorang menteri BUMN mencalonkan diri sebagai ketua pssi. Oleh karena itu ini sebuah pelanggaran etis yg luar biasa," katanya.

"Belum lagi soal profesionalitas seorang menteri di bawah kabinet Presiden Joko Widodo," tambahnya memungkasi.

Sebagai informasi, Erick Thohir memastikan diri maju sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Ia mendafarkan diri ke ke Kantor PSSI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Dia Prestasinya Apa Sih Sejak Jadi Menteri?' Kader PKB Sentil Erick Thohir yang Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

'Dia Prestasinya Apa Sih Sejak Jadi Menteri?' Kader PKB Sentil Erick Thohir yang Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 19:21 WIB

Resmi! Iwan Bule Tak Akan Maju di Pemilihan Ketua Umum PSSI, Ini Ungkapan Tulusnya

Resmi! Iwan Bule Tak Akan Maju di Pemilihan Ketua Umum PSSI, Ini Ungkapan Tulusnya

| Minggu, 15 Januari 2023 | 19:12 WIB

Pimpin PSSI Sejak 2019, Iwan Bule: Perjalanannya seperti Roller Coaster

Pimpin PSSI Sejak 2019, Iwan Bule: Perjalanannya seperti Roller Coaster

Bola | Minggu, 15 Januari 2023 | 19:11 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB