Belasan Kali Beraksi, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Subuh

Senin, 16 Januari 2023 | 10:28 WIB
Belasan Kali Beraksi, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Subuh
Pencurian sepeda (curanmor) model trail jenis CRF terekam kamera CCTV di salah satu rumah toko (ruko), kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (12/8/2021) lalu. (Tangkap Layar/Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Satu lagi berinsial K (eksekutor) masih dalam pengejaran," ucapnya.

Dari tangan komplotan ini, polisi menghimpun barang bukti berupa 3 unit motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian, kemudian kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak motor korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara seorang penadah yang ikut diciduk dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI