Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 16:17 WIB
Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual. (Kolase)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Hal itu diutarakan jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.

Namum begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.

Tak Ada Pelecehan di Magelang

Sebelumnya, jaksa meyakini tidak ada motif pelecehan seksual di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Di mana, motif pelecehan seksual beberapa kali kerap didengungkan oleh beberapa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan tuntutan bagi terdakwa Kuat Maruf, Senin (16/1/2023).

Jaksa menyebut telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang.

"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," jelas jaksa.

Hal itu berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan keterangan Kuat Maruf. Selain itu, jaksa juga menyimpulkan hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ahli poligraf, Aji Febriyanto.

"Disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Maruf nomor 124, 125, dan 50. Keterangan Aji Febriyanto, ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 Sept 2022," ungkap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta

Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:10 WIB

Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur

Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:09 WIB

Kecewa Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Pengacara: Dia Harusnya Bebas

Kecewa Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Pengacara: Dia Harusnya Bebas

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:46 WIB

Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB