Kades Minta Revisi UU Desa, DPR Tunggu Sikap Pemerintah: Kalau Sudah Klop Ini Bisa Jalan

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:45 WIB
Kades Minta Revisi UU Desa, DPR Tunggu Sikap Pemerintah: Kalau Sudah Klop Ini Bisa Jalan
Ribuan kepala desa menggelar demo di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Itu disampaikan pihak DPR RI usai adanya tuntutan dari kepala desa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.

Anggota Komisi II dari Fraksi PKB M. Toha mengatakan semua fraksi baik di Komisi II maupun Badan Legislasi menyetujui merevisi undang-undang tersebut.

"Di Komisi II, di Baleg, di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui," kata Toha usai menemui kades-kades yang berunjuk rasa, Selasa (17/1/2023).

Toha mengatakan pihaknya di Komisi II sebelumnya juga telah menerima DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (12/1) pekan kemarin.

Bahkan, mengenai revisi itu diakui Toha sudah diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Karena mereka kan karena mereka kan meminta, menyuarakan itu sejak saya di dapil ya. Kemudian saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera," tuturnya.

Bukan cuma mendagri, Toha mengatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT Abdul Halim Iskandar juga sudah mengetahui perihal keinginan kades untuk merevisi UU Desa.

"Saya juga sudah ketemu pak Menteri Desa ya Gus (Abdul Halim). Beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM begitu ya. Semacam DI. atau gagasan atau landasan begitu lah," kata Toha.

Toha berujar pihaknya telah mengajukan inisiatif ke Badan Legislasi terkait revisi UU Desa, sebagaimana tuntutan para kades yang ingin UU Desa masuk Prolegnas Prioritas 2023 untuk segera direvisi. Tetapi inisiatif itu masih menunggu sikap pemerintah.

"Kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan. Nanti kita minta dengan caranya Baleg sudah memprioritaskan ya menjadi skala prioritas 2023, ini akan kita bahas," kata Toha.

Toha menyampaikan dalam revisi nanti tidak hanya berfokus kepada masa jabatan kepala desa yang menjadi tuntutan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Melainkan ada beberapa poin lain mengenai kedaulatan desa, masa jabatan, dan moratorium.

"Ada beberapa poin ya, 9 tahun, kemudian kedaulatan desa, ya. Kedaulatan desa dan beberapa poin lainnya yang nanti akan dirangkum lagi karena mereka sudah memformulasikan, kemarin itu, kita sudah terima itu ada dummy-nya semua," kata Toha.

Ribuan Kades Demo

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Aksi demo itu mereka lakukan guna menuntut masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Karena itu masa meminta DPR melakukan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Pasal 39.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Kades Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Pimpinan DPR Ajak Audensi

Ribuan Kades Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Pimpinan DPR Ajak Audensi

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:20 WIB

Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara

Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara

| Selasa, 17 Januari 2023 | 09:48 WIB

Pembangunan Sosial di IKN, Ini Harapan Anggota DPR RI dan Tokoh Muda Kaltim

Pembangunan Sosial di IKN, Ini Harapan Anggota DPR RI dan Tokoh Muda Kaltim

Kaltim | Senin, 16 Januari 2023 | 17:30 WIB

Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya

Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:11 WIB

10 Daerah Jadi Target Partai Buruh di Pilkada 2024, dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Padang Lawas

10 Daerah Jadi Target Partai Buruh di Pilkada 2024, dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Padang Lawas

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB