Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:08 WIB
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polisi menangkap Alex Bonpis salah satu bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menerima suplai dari Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023) kemarin malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar penangkapan ini. Namun dia belum merincikan detail daripada proses penangkapan tersebut.

"Benar (ditangkap)," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Sempat Buron

Terpisah, Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.

Bandar narkoba di Kampung Bahari tersebut berstatus buronan usai terindikasi sebagai salah satu pihak yang menerima suplai sabu dari Teddy.

"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM (Teddy Minahasa)." ungkap Andi.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.

Teddy Minahasa Segera Disidang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan ditutupi kain.

"Alhamdulillah sehat," singkat Teddy bergegas masuk mobil saat ditanya kondisinya.

Di sisi lain, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa sedang melakukan pemantauan. Sejumlah anggota dengan menggunakan senjata laras panjang juga nampak bersiaga melakukan pengawalan.

Selain Teddy ada 10 tersangka lainnya yang juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kesebelas tersangka berikut barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Tahanan saat Dibawa ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum

Pakai Baju Tahanan saat Dibawa ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum

Video | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:00 WIB

Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain

Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:04 WIB

Kasus Tilap Barbuk Sabu Masuki Babak Baru, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejaksaan Siang Ini

Kasus Tilap Barbuk Sabu Masuki Babak Baru, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejaksaan Siang Ini

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:24 WIB

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:24 WIB

Terkini

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:16 WIB

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:10 WIB

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:05 WIB

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:59 WIB

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:42 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB