"Untuk sementara yang kita temukan dua TKW. Tapi penyelidikan belum selesai," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Hengki menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan fakta kalau tersangka Dede berperan menghimpun uang dari kedua korban TKW selama bekerja di luar negeri.
"Beberapa kesaksian saksi mereka dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan mendapatkan rumah bagus dan sebagainya, ada penggandaan uang," pungkasnya.