Benny merasa keheranan dan menyebut hal tersebut sangatlah janggal. Bahkan dirinya bertanya-tanya apakah memang Budiman Sudjatmiko meminta hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
“Apa benar Mas Budiman Sudjatmiko minta presiden perpanjang masa jabatan Kades 9 tahun? Untuk apa?” ujar Benny di Twitter sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi (media partner Suara.com), Selasa (24/1/2023).
Benny kembali melontarkan pertanyaan, apakah alasan Budiman mengusulkan perpanjangan masa jabatan kades, sama dengan alasan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Jangan-jangan alasan sama dipake untuk perpanjang masa jabatan presiden? Minta Pemilu ditunda?” katanya.
“Kalo bisa janganlah. Nanti demokrasi yang kita perjuangkan rusak berantakan! Salam hangat,” pintanya.
Lebih Baik Minta Anggaran Desa Ditambah
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai lebih baik para kades meminta agar anggaran desa dan anggaran gaji ditambah ketimbang memperpanjang masa jabatan jadi 9 tahun.
"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real dari pada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri dalam acara Gelora Talks ke-79 bertajuk "Qparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?" yang dikutip Kamis (26/1/2023).
"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 miliar setiap desa misalnya," sambungnya.
Baca Juga: Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat
Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.
Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa dijaga, maka bisa meningkatkan potensi pariwisata. Kata Fahri, hal itulah yang harusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan.