2. Melakukan KDRT
Samanhudi Anwar menikah dengan salah seorang sinden dalam acara OVJ bernama Echa Paramitha yang memiliki nama lengkap Dyah Ayu Novita.
Pada tahun 2018, tepatnya pada bulan Februari, Echa Paramitha melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporannya tersebut, Echa mengaku dipukul hingga diseret pada saat bertengkar dengan mantan Wali Kota Blitar yang terpilih pada tahun 2010 silam tersebut.
3. Dibekuk KPK karena Dugaan Gratifikasi
Pada tahun 2018, tepatnya bulan Juni, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah.
Di tahun 2019, pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar RP 1,5 miliar.
Selama menjalani hukumannya, Samanhudi sempat dipindahkan ke Lapas Blitar. Namun, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen, di Jawa Tengah.
4. Diduga Dalang Kasus Perampokan Rumah Wali Kota Blitar
Baca Juga: Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
Terbaru, pada tanggal 27 Januari 2023, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.