Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:50 WIB
Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat. (Foto: Instagram)

Suara.com - Tak disangka, kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur pada Jumat (20/1/2023) menguak skandal perselingkuhan seorang anggota polisi berinisial Kompol D.

Awalnya, perhatian publik tertuju pada peristiwa tabrak lari itu, di mana dalam insiden tersebut, seorang mahasiswi Universitas Suryakancana bernama Silvi Amalia Nuraeni tewas di tempat.

Sosok Selvi tewas setelah ditabrak mobil mewah Audi A6 yang ikut dalam iring-iringan penyidik Polda Metro Jaya menuju lokasi pembunuhan berencana Wowon Cs.

Tak lama, muncul seorang perempuan bernama Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi A6. Nur mengaku sebagai istri dari salah satu anggota kepolisian.

Selain itu, Nur juga mengaku telah mendapatkan izin dari suaminya yang merupakan anggota polisi untuk ikut dalam iring-iringan.

Belakangan terungkap sosok polisi yang diakui sebagai suami Nur adalah Kompol D,  anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Kasus itu semakin geger setelah diketahui Nur bukan istri Kompol D, melainkan selingkuhannya.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan jika Kompol D telah menjalin hubungan gelap dengan Nur selama berbulan-bulan.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/1/2023)

Atas dasar itulah, kini Kompol D diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Kompol D dinilai merusak citra Polri karena terbukti memiliki hubungan istimewa dengan Nur.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri,” kata Kombes Trunoyudo.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan maksud dari hubungan istimewa antara Nur dan Kompol D. Namun dugaannya mengarah pada tindakan perzinaan dan perselingkuhan, sebagaimana isi pasal yang dikenakan pada Kompol D.

"Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Adapun bunyi dari Pasal 5 Ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, adalah sebagai berikut:

“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib: menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri;”

Sementara Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, berbunyi:

“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang: melakukan perzinaan dan/atau perselingkuhan;”

Selain diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Kompol D kini juga telah ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari untuk keperluan pemeriksaan.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pastikan Pengemudi Audi A8 Merupakan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Polisi Pastikan Pengemudi Audi A8 Merupakan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:52 WIB

6 Fakta Sosok Kompol D: Kala Kasus Mahasiswi Cianjur Bongkar Skandal Perselingkuhannya

6 Fakta Sosok Kompol D: Kala Kasus Mahasiswi Cianjur Bongkar Skandal Perselingkuhannya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:49 WIB

Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan

Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:13 WIB

Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cianjur | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:07 WIB

Fakta Baru Tabrakan Maut Mahasiswi Unsur: Wanita di Mobil Audi A6 yang Lindas Selvi Ngaku Istri Polisi, Ternyata Cewek Simpanan Kompol D

Fakta Baru Tabrakan Maut Mahasiswi Unsur: Wanita di Mobil Audi A6 yang Lindas Selvi Ngaku Istri Polisi, Ternyata Cewek Simpanan Kompol D

Dexcon | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:53 WIB

Alasan Norma Risma Laporkan Ibu Kandung Pasal Perzinahan: Ingin Keadilan

Alasan Norma Risma Laporkan Ibu Kandung Pasal Perzinahan: Ingin Keadilan

Bestie | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:39 WIB

Terkini

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB