"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata Wakil Ketua DPR RI itu. [Antara]
Diusulkan Cak Imin, Wakil Ketua DPR Bakal Kaji Serius Gagasan Hapus Jabatan Gubenur
Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 20:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
25 April 2025 | 22:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI