15. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi Wali Nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim;
16. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA untuk memberikan Hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya;
17. Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari Pihak keluarga COTA;
18. Surat Berita Acara/Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Ibu Kandung kepada COTA;
19. Laporan Calon Orang Tua Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi Sosial setempat dan pekerja sosial Panti/Yayasan;
20. Akta Kelahiran Calon Anak Angkat (CAA);
21. Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat;
22. Rekomendasi proses pengangkatan anak dari Instansi Sosial Propinsi kepada pengadilan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni