Berikut ini adalah syarat calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang sudah diperbaharui, termasuk tidak ada pengecualian penerima bansos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
2. Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal adalah 64 tahun.
3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Sedangkan syarat baru untuk daftar Kartu Prakerja 2023 adalah semua penerima bansos di tahun sebelumnya seperti BSU, PKH dan BPUM bisa mendaftar program ini.
Setelah berhasil memiliki akun Kartu Prakerja dengan mengakses link daftar Kartu Prakerja 2023 yang telah disebutkan di atas, maka kamu bisa mengecek secara berkala situs www.prakerja.go.id untuk mengetahui pembukaan Gelombang 48. Jangan sampai ketinggalan, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama