Pukul Anak Kandung Pakai Ukulele Gegara Tak Langsung Pulang Usai Ngamen, Polisi Ringkus Ayah di Kota Tua

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:51 WIB
Pukul Anak Kandung Pakai Ukulele Gegara Tak Langsung Pulang Usai Ngamen, Polisi Ringkus Ayah di Kota Tua
Ilustrasi ayah pukul anak gegara tak langsung pulang usai ngamen. [Istimewa]

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria berinisial WN (53) usai melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur, berinisial AN (10).

Adapun penganiayaan ini terjadi di Depan Museum Bank Mandiri, kawasan Kota Tua, Jalan Pintu Besar Utara, Pinangsia, Taman Sari Jakarta Barat, pada Sabtu (28/1/2023) lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rahman Yonky, mengatakan penganiayaan itu terjadi akibat pelaku WN kesal terhadap anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah usai mengamen.

Diketahui, keluarga WN semuanya merupakan pengamen. Saat itu, korban sedang mengamen bersama sang ibu WS (44).

“Pelaku menegur sedang apa jam segini masih disini, kenapa gak pulang ke rumah. Lalu istri dan anaknya tidak menghiraukan pelaku,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Pelaku yang kesal lantaran omongannya tidak digubris oleh anak dan istrinya kemudian menghajar keduanya dnegan menggunakan ukulele yang memang kerab digunakan pelaku untuk mencari nafkah.

"Pelaku kesal karena ucapannya tidak dihiraukan dan melupakan amarahnya dengan memukul menggunakan ukulele, yang biasa dipergunakan untuk mengamen," ungkap Yonky.

Korban yang mendapat kekerasan tersebut kemudian mengalami luka lebam dan lecet dibagian pipi sebelah kanan. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Taman Sari.

Tangkap Pelaku

baca juga

Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinand mengatakan, WN diringkus oleh pihaknya di kediamannya, tidak lama setelah kejadian penganiayaan tersebut.

“Kami amankan di kediamannya dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya kesal istrinya dan anaknya usai ngamen tidak pulang kerumah," ugkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 80 UU RI Nomot 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Anak Anggota DPRD Wajo Tinju dan Tendang Juru Parkir, Warganet Murka

Heboh Video Anak Anggota DPRD Wajo Tinju dan Tendang Juru Parkir, Warganet Murka

Moots | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:13 WIB

Ngeri! Pria Ini Ditodong Pistol oleh Orang yang Ngaku Petugas Lalu Disekap dan Disiksa

Ngeri! Pria Ini Ditodong Pistol oleh Orang yang Ngaku Petugas Lalu Disekap dan Disiksa

Moots | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:37 WIB

Polisi Aniaya Remaja, Kapolres Simeulue Minta Maaf

Polisi Aniaya Remaja, Kapolres Simeulue Minta Maaf

Sumatera | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:28 WIB

Oknum Polisi Diamankan Propam Gegara Aniaya Remaja di Simeulue

Oknum Polisi Diamankan Propam Gegara Aniaya Remaja di Simeulue

Sumatera | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:56 WIB

Viral Maki-maki Wanita, Petugas Dishub yang Bela Anak Anggota DPRD Wajo Cuma Kena Teguran, Publik Murka: Harus Dipecat, Wajib!

Viral Maki-maki Wanita, Petugas Dishub yang Bela Anak Anggota DPRD Wajo Cuma Kena Teguran, Publik Murka: Harus Dipecat, Wajib!

Dexcon | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:10 WIB

Kasus Kader PDIP Ditemukan Tewas di Got Jaksel, Polisi Periksa Dua Saksi

Kasus Kader PDIP Ditemukan Tewas di Got Jaksel, Polisi Periksa Dua Saksi

Jakarta | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×