Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Rifan Aditya

Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB
Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!
Ilustrasi Daftar Prakerja gelombang 48 - Cara daftar Prakerja gelombang 48 (Prakerja.go.id)

2. Lalu, login dengan akun Prakerja yang sebelumnya sudah didaftarkan

3. Isi data diri (NIK, KK dan tanggal lahir), lalu klik "Lanjut"

4. Verifikasi foto KTP, pastikan foto KTP sesuai ketentuan agar verifikasi berjalan lancar

5. Kemudian klik "Gunakan Foto", tunggu sampai proses verifikasi foto KTP selesai diunggah

6. Verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah"

7. Verifikasi nomor handphone untuk menerima kode OTP

8. Masukkan kode OTP tersebut dan klik "Kirim"

8. Berikutnya isi Pernyataan Pendaftar dan klik "Lanjut"

9. Setelah itu, klik "Mulai Tes"

baca juga

10. Selesai melakukan tes, klik "Gabung Gelombang"

11. Berikutnya akan muncul pilihan gelombang Kartu Prakerja, lalu klik "Gabung"

12. Klik "Saya Menyetujui" 

13. Tahap pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 2023 selesai.

Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini menggunakan skema normal. Fokusnya yaitu untuk meningkatan kemampuan para peserta yang mendaftar dan lolos seleksi program Prakerja.

Adapun skema normal tersebut tertulis dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 113 Th 2022 pengganti Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Untuk proses pelatihan program Prakerja, proses pelatihan Program Prakerja gelombang 48 akan digelar secara offline, online, dan campuran (hybrid). Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan sepenuhnya secara daring (online) dengan total pelatihan sekitar 15 jam.

Demikian ulasan mengenai cara daftar Prakerja gelombang 48 yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:12 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Dibuka Untung Lebih Banyak!

Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Dibuka Untung Lebih Banyak!

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×