2. Lalu, login dengan akun Prakerja yang sebelumnya sudah didaftarkan
3. Isi data diri (NIK, KK dan tanggal lahir), lalu klik "Lanjut"
4. Verifikasi foto KTP, pastikan foto KTP sesuai ketentuan agar verifikasi berjalan lancar
5. Kemudian klik "Gunakan Foto", tunggu sampai proses verifikasi foto KTP selesai diunggah
6. Verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah"
7. Verifikasi nomor handphone untuk menerima kode OTP
8. Masukkan kode OTP tersebut dan klik "Kirim"
8. Berikutnya isi Pernyataan Pendaftar dan klik "Lanjut"
9. Setelah itu, klik "Mulai Tes"
Baca Juga: Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023
10. Selesai melakukan tes, klik "Gabung Gelombang"
11. Berikutnya akan muncul pilihan gelombang Kartu Prakerja, lalu klik "Gabung"
12. Klik "Saya Menyetujui"
13. Tahap pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 2023 selesai.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini menggunakan skema normal. Fokusnya yaitu untuk meningkatan kemampuan para peserta yang mendaftar dan lolos seleksi program Prakerja.
Adapun skema normal tersebut tertulis dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 113 Th 2022 pengganti Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.