Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 18:17 WIB
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Haram Hukumnya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memprotes terhadap kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa para buruhdi depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (6/2/2023). Dia mengkritik polisi yang hanya mengkumandangkan azan, namun tidak menyediakan tempat berwudhu dan tempat untuk salat.

Dia pun menganggap azan tersebut dijadikan alat untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang mereka gelar.

"Ini azan tidak difasilitasi tempat wudu, tidak boleh masuk ke dalam DPR, orang-orang disuruh bubar, haram ini hukumnya, dalam agama yang saya pahami ya, ini saya bukan ustaz, cuma saya pahami dalam agama saya, kalau azan dipolitisasi seperti ini haram," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Dia pun membandingkan aksi yang sempat mereka gelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

"Ok, kalau mau azan, seperti di KPU. Adzannya di masjid KPU, KPU memfasilitasi ada tempat wudhu, setelah tempat wudhu difasilitasi karpet," ungkapnya.

Dia pun meminta dengan tegas agar cara-cara seperti itu dihentikan, karena dikhawatirkannya memicu kemarahan umat Islam.

"Kalau azan dipolitisasi seperti ini haram. Tolong siapa pun yang bertanggung jawab penyelenggara adzan ini, hentikan cara-cara seperti ini," tegas Said Iqbal.

Massa buruh saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Massa buruh saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Ini umat Islam akan marah, buruh akan marah, kami senang ada azan, lanjutkan dengan penyediaan tempat wudu, lanjutkan dengan tempat salat, karena azan dalam agama Islam adalah panggilan untuk salat," tegasnya.

Sementara berdasarkan pantauan Suara.com, kepolisian menggunakan sejumlah speaker untuk mengumandangkan adzan dari dalam halaman gedung DPR-MPR RI sebanyak dua kali, yaitu pada waktu salat Zuhur dan Asar.

Azan pertama dikumandangkan saat masa baru tiba di lokasi, dan ketika akan memulai orasi, kepolisian mengingatkan waktu salat Zuhur sudah tiba.

Orator dari mobil komando menghentikan orasi dan mengingatkan massanya untuk melakukan isoma, dan kembali lagi berkumpul setelah azan.

Azan kembali berkumandang pada saat Asar. Pada saat itu juga, Said Iqbal masih berorasi, topik yang dibahasnya kebetulan berkaitan dengan adzan yang dikumandangkan kepolisian.

Dia mengkritik, karena tidak disediakan tempat berwudu dan salat. Pada saat Azan mulai berkumandang, Said Iqbal pun menghentikan orasinya. Meski telah mengumandangkan azan sebanyak dua kali, kepolisian memang tidak menyediakan air untuk berwudu dan tempat untuk salat bagi massa pendemo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:04 WIB

Kritisi DPR yang Lambat Sahkan UU PPRT, Partai Buruh: Giliran UU Berbau Bisnis Dibahas Cepat!

Kritisi DPR yang Lambat Sahkan UU PPRT, Partai Buruh: Giliran UU Berbau Bisnis Dibahas Cepat!

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:07 WIB

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:13 WIB

Ribuan TNI dan Polri Jaga Ketat Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

Ribuan TNI dan Polri Jaga Ketat Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB