Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 06 Februari 2023 | 18:17 WIB
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Haram Hukumnya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memprotes terhadap kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa para buruhdi depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (6/2/2023). Dia mengkritik polisi yang hanya mengkumandangkan azan, namun tidak menyediakan tempat berwudhu dan tempat untuk salat.

Dia pun menganggap azan tersebut dijadikan alat untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang mereka gelar.

"Ini azan tidak difasilitasi tempat wudu, tidak boleh masuk ke dalam DPR, orang-orang disuruh bubar, haram ini hukumnya, dalam agama yang saya pahami ya, ini saya bukan ustaz, cuma saya pahami dalam agama saya, kalau azan dipolitisasi seperti ini haram," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Dia pun membandingkan aksi yang sempat mereka gelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

"Ok, kalau mau azan, seperti di KPU. Adzannya di masjid KPU, KPU memfasilitasi ada tempat wudhu, setelah tempat wudhu difasilitasi karpet," ungkapnya.

Dia pun meminta dengan tegas agar cara-cara seperti itu dihentikan, karena dikhawatirkannya memicu kemarahan umat Islam.

"Kalau azan dipolitisasi seperti ini haram. Tolong siapa pun yang bertanggung jawab penyelenggara adzan ini, hentikan cara-cara seperti ini," tegas Said Iqbal.

Massa buruh saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Massa buruh saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Ini umat Islam akan marah, buruh akan marah, kami senang ada azan, lanjutkan dengan penyediaan tempat wudu, lanjutkan dengan tempat salat, karena azan dalam agama Islam adalah panggilan untuk salat," tegasnya.

Sementara berdasarkan pantauan Suara.com, kepolisian menggunakan sejumlah speaker untuk mengumandangkan adzan dari dalam halaman gedung DPR-MPR RI sebanyak dua kali, yaitu pada waktu salat Zuhur dan Asar.

baca juga

Azan pertama dikumandangkan saat masa baru tiba di lokasi, dan ketika akan memulai orasi, kepolisian mengingatkan waktu salat Zuhur sudah tiba.

Orator dari mobil komando menghentikan orasi dan mengingatkan massanya untuk melakukan isoma, dan kembali lagi berkumpul setelah azan.

Azan kembali berkumandang pada saat Asar. Pada saat itu juga, Said Iqbal masih berorasi, topik yang dibahasnya kebetulan berkaitan dengan adzan yang dikumandangkan kepolisian.

Dia mengkritik, karena tidak disediakan tempat berwudu dan salat. Pada saat Azan mulai berkumandang, Said Iqbal pun menghentikan orasinya. Meski telah mengumandangkan azan sebanyak dua kali, kepolisian memang tidak menyediakan air untuk berwudu dan tempat untuk salat bagi massa pendemo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:04 WIB

Kritisi DPR yang Lambat Sahkan UU PPRT, Partai Buruh: Giliran UU Berbau Bisnis Dibahas Cepat!

Kritisi DPR yang Lambat Sahkan UU PPRT, Partai Buruh: Giliran UU Berbau Bisnis Dibahas Cepat!

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:07 WIB

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:13 WIB

Ribuan TNI dan Polri Jaga Ketat Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

Ribuan TNI dan Polri Jaga Ketat Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×