"Kami dari pihak penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai wujud kecermatan dan kehati-hatian penyidik untuk menetapkan tersangka dalam beberapa waktu mendatang," lanjut Zainal.
Lebih lanjut Zainal memaparkan bahwa RP menghadirkan barang bukti laporannya berupa luka-luka yang ada di sekujur tubuhnya.
"Mendasari laporan tersebut maka kami melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, kemudian melakukan kegiatan penyelidikan juga dan meminta visum kepada pihak rumah sakit terkait dengan kondisi korban RP sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut dan berdasarkan visum yang diterima, menyatakan ternyata benar korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," lanjut Zainal.
Nenek SAI menangis di persidangan, surati Jokowi
Nenek SAI kini menempuh persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi pada Kamis (2/2/2023). Kala itu, SAI tampak tak kuasa menahan air mata dan menangis terbata-bata saat menolak untuk mengakui laporan yang dilayangkan oleh paman cucunya.
"Tolong ke semua pemangku kebijakan, mohon untuk mengawal mengenai ini, dan saya minta keadilan seadil-adilnya, dan kami berharap pelaku dihukum mati karena dia telah membunuh karakter cucu kami," kata SAI ke awak media usai disidang, Kamis (2/2/2023).
SAI juga melayangkan surat terbuka kepada presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan.
"Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam," kata SAI membacakan surat ke presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
"Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku," lanjutnya.
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Bella Xiu Nyaris Diperkosa Fotografer saat Sesi Pemotretan di Hotel
"Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia," pungkas SAI.