Koar-koar Dibela 10 Pengacara Hadapi Kasus Tanah, Bripka Madih: Nilainya Ibadah, Panggilan Hati

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:13 WIB
Koar-koar Dibela 10 Pengacara Hadapi Kasus Tanah, Bripka Madih: Nilainya Ibadah, Panggilan Hati
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Bripka Madih kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus sengketa tanah yang diklaim milik orang tuanya. Dia mengklaim hadir didampingi oleh 10 pengacara.

Madih mengatakan 10 pengacara tersebut memberikan pendampingan hukum kepadanya secara cuma-cuma alias gratis karena panggilan ibadah.

"Mohon maaf nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan" kata Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menjelaskan alasan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih pada 2011.

"Hari ini setelah kemarin viral, sekarang agendanya kami mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ujar Yasin.

Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Menurut Yasin, salah satu pejabat Polda Metro Jaya sempat menyampaikan kasus tersebut telah diproses. Namun kenyataannya menurut Yasin hingga kekinian pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kalau (kasusnya)jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya apakah jalan atau stuck di tempat? Masa yang katanya jalan sampai sekarang belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.

Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya mengklaim telah mempertemukan Bripka Madih dengan matan penyidik berinisial TG yang dituding melakukan pemerasan terkait laporan kasus tanah tahun 2011.

baca juga

Menurut Trunoyudo, Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG setelah dipastikan dugaan pemerasan tersebut tidak ada.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.

"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.

Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:17 WIB

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:37 WIB

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:16 WIB

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:11 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×