Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:30 WIB
Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan seorang perempuan LS (23) yang jasadnya ditemukan di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang yang terjadi Rabu (08/02) sekitar pukul 22.00 WIB

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Kamis (9/2/2023) mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak.

"Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA di tangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," kata Belny.

Belny menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan pacar korban, pelaku nekad menghabisi nyawa korban karna emosi dan kesal, pelaku menduga korban telah selingkuh di belakang pelaku.

"Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat pelaku dengan korban terlibat adu mulut," kata Belny.

Kemudian, kata Belny, dari adu mulut tersebut pelaku RA kesal dan emosi sehingga mencekik korban serta menutup mulut korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit pelaku RA yang mengakibatkan RA dan korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun. Kemudian pelaku reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP tersebut, dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia.

,"Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," kata Belny dalam ekspose pengungkapan kasus tersebut.

Menurur Belny, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Parah! Guru Agama Di Tangerang Cabuli 7 Anak Selama Dua Bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI