Tak terima dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo bersama tim kuasa hukumnya pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim dan JPU pada Selasa, (24/01/2023) lalu.
Dalam sidang tersebut, Sambo meminta agar hukumannya ditiadakan dan meminta para penegak hukum untuk mengembalikan nama baik serta haknya sebagai anggota Polri. Hal ini pun menimbulkan banyak reaksi, termasuk JPU yang menyayangkan pihak Sambo masih menolak atas tindakan keji yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
5. Sidang replik
Untuk menanggapi pledoi Ferdy Sambo, PN Jaksel pun menggelar sidang replik dengan pembacaan tanggapan hakim atas pledoi yang diajukan. Persidangan tersebut pun diagendakan untuk memberikan kesempatan kepada hakim yang akhirnya menolak pledoi Ferdy Sambo pada Jumat, (27/01/2023).
6. Sidang duplik
Lagi-lagi, pihak Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan melalui sidang duplik untuk memohon kembali kepada hakim agar hukuman terhadap Ferdy Sambo diringankan. Sidang duplik yang dilaksanakan pada Selasa, (31/01/2023) kemarin.
7. Sidang vonis
Hingga akhirnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (13/02/2023) dan dalam sidang inilah hakim akan memutuskan apa hukuman yang pantas bagi Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini.
Sidang vonis ini pun diketahui dijaga ketat oleh aparat keamanan demi mencegah adanya serangan atau teror, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak dan menimbulkan kekecewaan terhadap Polri.
Kontributor : Dea Nabila