"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.
Diketahui, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat delapan tahun penjara di kasus ini.