Soegeng di sisi lain dihukum mati lantaran isu politik di masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru.
Soegeng merupakan satu dari pengikut setia Soekarno. Bahkan Soegeng setia menemani Soekarno di waktu dirinya terseret isu G30S.
Berkat kedekatannya dengan Soekarno, dirinya dituding terlibat dalam kegiatan Partai Komunis Indonesia yang kala itu dicap sebagai penyulut peristiwa Gerakan 30 September yang turut menewaskan 9 perwira ABRI. Sontak, Soetarto ditangkap dan diadili pada 1966, tepat setahun setelah peristwia G30S yang terjadi pada 1965 silam.
Soetarto dinilai bersalah terlibat secara tidak langsung dalam G30S yang disebut sebagai upaya kudeta atau menggulingkan pemerintahan yang sah. Sontak, majelis hakim memberikan vonis mati kepada Soetarto.
Nasib beruntung Soetarto
Soetarto tak jadi dihukum mati. Eks perwira tersebut akhirnya dijatuhi pidana penjara seumur hidup di pemerintahan Soeharto. Ia divonis bersama Soebandrio dan Omar Dani, mantan staf Angkatan Udara.
Istri Soetarto setia memperjuangkan sang suami yang dinilai menjadi korban 'pembersihan lawan politik' di masa transisi Orde Lama ke Orde Baru. Sontak sang istri memperjuangkan grasi yang akhirnya disetujui oleh Presiden Soeharto.
Akhirnya, Soetarto dapat menghirup udara bebas di tahun 1995 bersama kedua sosok yang dipenjara bersamanya.
Apakah Sambo akan bernasib sama dengan Soetarto dan dapat selamat dari hukuman mati? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.
Baca Juga: Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine
Kontributor : Armand Ilham