Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:37 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 (Instagram prakerja.go.id)

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada hari Jumat (17/2/2023). Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? 

Informasi pembukaan kartu prakerja tersebut dirilis melalui Instagram resmi @prakerja.go.id  Dengan kuota 10 ribu peserta tersebut. Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak pukul 19.00 WIB melalui website resmi www.prakerja.go.id. Untuk itu simak, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Bagi Anda yang ingin mendaftar tetapi belum memiliki akun, simak informasi berikut.

Cara daftar akun Prakerja gelombang-48

  1. Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja. Jika belum, berikut adalah cara membuatnya.
  2. Masuk ke webiste www.prakerja.go.id
  3. Daftar degan alamat email aktif di halaman pertama lalu klik bulatan berwarna biru yang berada di samping kanan kolom email.
  4. Masukkan kembali email yang tadi sudah ditulis, kali ini beserta kata sandinya.
  5. Klik tanda centang pada kolom persetujuan lalu pilih “Daftar”
  6. Tunggu beberapa saat untuk menerima email konfirmasi pendaftaran.
  7. Buka email dari Prakerja di email pribadi Anda lalu lakukan verifikasi dengan klik “verifikasi sekarang” yang tertera pada badan email.
  8. Akun Prakerja siap digunakan.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48

  1. Jika akun Anda sudah terverifikasi, itu artinya Anda sudah bisa mendaftar sebagai anggota Kartu Prakerja, berikut adalah langkah-langkahnya.
  2. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id lalu gunakan akun Prakerja yang sudah dibuat sebelumnya.
  3. Anda akan diarahkan pada laman verifikasi berupa identitas KTP dan KK, klik lanjut.
  4. Lengkapi data diri sesuai dengan kartu pengenal Anda. Jangan lupa lakukan pengecekan ulang.
  5. Verifikasi foto KTP yang diambil dengan ponsel.
  6. Unggah foto KTP sesuai dengan format dan ketentuan lain yang berlaku supaya proses verifikasi lancar.
  7. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan foto”, tunggu beberapa saat sampai sistem berhasil memverifikasi KTP yang Anda unggah.
  8. Lakukan verifikasi wajah dengan lik “Scan Wajah”, setelah itu ikuti arahan yang tertulis di layar.
  9. Masukkan nomor telepon yang aktif untuk dilakukan verifikasi. Anda akan menerima OTP berupa enam digit angka untuk dimasukkan sebagai verifikasi.
  10. Berikutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda yang sebenarnya lalu klik “Lanjut”.
  11. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik “Mulai Tes”.
  12. Setelah tes selesai, pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat di KTP Anda. Jika sudah ketemu, klik “Gabung Gelombang”.
  13. Berikutnya akan muncul konfirmasi tentang piihan gelomabang Anda. Jika sudah sesuai, klik “Gabung”/
  14. Setelah itu, akan muncul Persetujuan Prakerja yang beirisi beberapa syarat. Klik “Saya Menyetujui” untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
  15. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.

Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang sudah dibuka. Selamat mencoba dan semoga sukses.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:19 WIB

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 08:09 WIB

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:55 WIB

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

| Selasa, 07 Februari 2023 | 22:16 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB