Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!

Rifan Aditya

Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:37 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 (Instagram prakerja.go.id)

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada hari Jumat (17/2/2023). Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? 

Informasi pembukaan kartu prakerja tersebut dirilis melalui Instagram resmi @prakerja.go.id  Dengan kuota 10 ribu peserta tersebut. Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak pukul 19.00 WIB melalui website resmi www.prakerja.go.id. Untuk itu simak, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Bagi Anda yang ingin mendaftar tetapi belum memiliki akun, simak informasi berikut.

Cara daftar akun Prakerja gelombang-48

  1. Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja. Jika belum, berikut adalah cara membuatnya.
  2. Masuk ke webiste www.prakerja.go.id
  3. Daftar degan alamat email aktif di halaman pertama lalu klik bulatan berwarna biru yang berada di samping kanan kolom email.
  4. Masukkan kembali email yang tadi sudah ditulis, kali ini beserta kata sandinya.
  5. Klik tanda centang pada kolom persetujuan lalu pilih “Daftar”
  6. Tunggu beberapa saat untuk menerima email konfirmasi pendaftaran.
  7. Buka email dari Prakerja di email pribadi Anda lalu lakukan verifikasi dengan klik “verifikasi sekarang” yang tertera pada badan email.
  8. Akun Prakerja siap digunakan.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48

  1. Jika akun Anda sudah terverifikasi, itu artinya Anda sudah bisa mendaftar sebagai anggota Kartu Prakerja, berikut adalah langkah-langkahnya.
  2. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id lalu gunakan akun Prakerja yang sudah dibuat sebelumnya.
  3. Anda akan diarahkan pada laman verifikasi berupa identitas KTP dan KK, klik lanjut.
  4. Lengkapi data diri sesuai dengan kartu pengenal Anda. Jangan lupa lakukan pengecekan ulang.
  5. Verifikasi foto KTP yang diambil dengan ponsel.
  6. Unggah foto KTP sesuai dengan format dan ketentuan lain yang berlaku supaya proses verifikasi lancar.
  7. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan foto”, tunggu beberapa saat sampai sistem berhasil memverifikasi KTP yang Anda unggah.
  8. Lakukan verifikasi wajah dengan lik “Scan Wajah”, setelah itu ikuti arahan yang tertulis di layar.
  9. Masukkan nomor telepon yang aktif untuk dilakukan verifikasi. Anda akan menerima OTP berupa enam digit angka untuk dimasukkan sebagai verifikasi.
  10. Berikutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda yang sebenarnya lalu klik “Lanjut”.
  11. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik “Mulai Tes”.
  12. Setelah tes selesai, pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat di KTP Anda. Jika sudah ketemu, klik “Gabung Gelombang”.
  13. Berikutnya akan muncul konfirmasi tentang piihan gelomabang Anda. Jika sudah sesuai, klik “Gabung”/
  14. Setelah itu, akan muncul Persetujuan Prakerja yang beirisi beberapa syarat. Klik “Saya Menyetujui” untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
  15. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.

Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang sudah dibuka. Selamat mencoba dan semoga sukses.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Sumedang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:19 WIB

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 08:09 WIB

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:55 WIB

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

Bandungbarat | Selasa, 07 Februari 2023 | 22:16 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×