Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri

M Nurhadi, Novian Ardiansyah

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:51 WIB
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri
Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yosana Kenelek dorong kamera wartawan usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah satu buronan mereka, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ketua KPK Firli Bahuri lantas menceritakan kronologi ditangkapnya tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Penangkapan Ricky merupakan hasil dari upaya KPK yang sudah mengintensifkan upaya penangkapan sejak 12 Juli 2022 lalu. Namun diketahui Ricky melarikan diri ke Papua New Guinea melalui Skouw saat dilakukan upaya penangkapan.

KPK lantas mendapatkan informasi terbaru terkait persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023) sore. Informasi memberitahukan kondisi Ricky yang tidak ada pergerakan dari Minggu pagi hingga siang di suatu lokasi di Abepura.

Dari informasi itu, tim melakukan upaya penangkapan terhadap penghubung Ricky sekitar pukul 15.00 WIT.

"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Polda Papua," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Terkait penangkapan terhadap buronannya itu, Firli menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

Ia menyebut penangkapan itu bisa berjalan dengan sukses berkat kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua,dan TNI.

Sebelumnya, KPK membenarkan kabar penangkapan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan salah satu buronan KPK.

"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Ali Fikri menyampaikan informasi lebih lanjut terkait lokasi penangkapan tersangka tersebut. "Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali Fikri.

"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," sambung dia.

Tersangka TPPU

Status Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelumnya juga sudah dikonfirmasi secara teripsah. 

"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).

Ali menyebut penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berdasarkan fakta pidana yang ditemukan penyidik.

"Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," jelas Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham

KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 16:54 WIB

BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN

BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN

| Minggu, 19 Februari 2023 | 11:18 WIB

CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?

CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?

| Minggu, 19 Februari 2023 | 12:01 WIB

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari

Sumut | Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:30 WIB

Sah Ceraikan Kang Dedi? Ambu Anne 4 Tahun Jadi Bupati Purwakarta, Tak Terduga Segini Jumlah Harta Kekayaan?

Sah Ceraikan Kang Dedi? Ambu Anne 4 Tahun Jadi Bupati Purwakarta, Tak Terduga Segini Jumlah Harta Kekayaan?

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 23:53 WIB

Penyelidikan Lanjutan Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Jatim

Penyelidikan Lanjutan Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Jatim

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 23:12 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB