Fakta-fakta Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan saat Nyetir, Alami Luka di Kening

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 20 Februari 2023 | 20:10 WIB
Fakta-fakta Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan saat Nyetir, Alami Luka di Kening
Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Suara.com - Seorang sopir berinisial AM tertembak oleh senjata api milik sang majikan berinisial E di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (20/2/2023).

Atas kejadian tersebut, AM mengalami luka di bagian kepala. Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta-fakta sopir Fortuner tertembak senpi majikan.

Majikan Seorang Pegawai Swasta

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menegaskan bahwa E bukanlah seorang anggota polisi, melainkan pegawai swasta. Senjata api yang dimilikinya dilengkapi dengan surat-surat. Artinya kepemilikan senjata api itu sah dan telah memiliki izin yang diperlukan.

Tertembak di Kening Kiri

AM tertembak di bagian kepala, tepatnya kening sebelah kiri. AM tertembak oleh sang majikan saat tengah berkendara bersama E dengan mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi B 1154 ZF. Saat itu, keduanya melewati Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada jumat (20/2/2023).

"Di dalam mobil saat melintas di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutur Ade Ary.

E sebelumnya duduk di kursi belakang sebelah kiri sopir. Kemudian saat E memeriksa tasnya yang berisi senjata api, tiba-tiba senjata api terkunci dan meletus. Tembakan pun mengenai korban.

Sopir Langsung Dibawa ke RS

baca juga

Setelah kejadian tersebut, E memindahkan korban dari bangku sopir ke bangku sebelah. E pun mengambil alih kemudi dan membawanya ke rumah sakit.

E segera membawa AM ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh pihak rumah sakit. Keduanya datang pukul 23.43 WIB.

"Keterangan dari pihak RS Mayapada diwakili oleh saudari Martha Theresa Samosir (Manager on Duty) bahwa pada hari Jumat, tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 23.43 WIB telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.

Kondisi Korban

Sesampainya di rumah sakit, AM menjalani operasi. Kemudian, kondisinya berangsur membaik dan sadarkan diri. Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (18/2/23) pukul 01.00 WIB.

E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ade Ary menyampaikan E ditahan karena kelalaiannya. E dijerat Pasal 360 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

"Sudah tersangka dan ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Lengkap Giorgio Si Sopir Fortuner Bisa Napas Lega Lagi, Bebas dari Penjara

Cerita Lengkap Giorgio Si Sopir Fortuner Bisa Napas Lega Lagi, Bebas dari Penjara

News | Senin, 20 Februari 2023 | 18:08 WIB

Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati

Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:59 WIB

Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:22 WIB

Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

News | Senin, 20 Februari 2023 | 15:37 WIB

Polisi Tetapkan Edi Jadi Tersangka, Pemilik Senpi yang Meletus Kena Kepala Sopir di Jalan Daksa

Polisi Tetapkan Edi Jadi Tersangka, Pemilik Senpi yang Meletus Kena Kepala Sopir di Jalan Daksa

News | Senin, 20 Februari 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×