Restui Menteri Rangkap Jabatan Bukti Jokowi Lestarikan Budaya Orde Baru

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:42 WIB
Restui Menteri Rangkap Jabatan Bukti Jokowi Lestarikan Budaya Orde Baru
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membalas sapaan warga saat dia meninjau harga barang-barang di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi sedang berupaya melestarikan budaya era Orde Baru. Pasalnya, Jokowi malah merestui para menterinya memiliki rangkap jabatan.

Teranyar Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali terpilih menjadi ketua dan wakil ketua umum PSSI. Selain itu, masih banyak menteri lainnya yang memiliki rangkap jabatan dan mengantongi restu dari Jokowi.

Padahal, menteri rangkap jabatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Ray menanggap Jokowi tidak menunjukkan praktik birokrasi pemerintahan yang baik. Hal ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kepala negara, apalagi sampai memberikan restu anak buahnya rangkap jabatan.

"Ini semata bukan persoalan kinerja menteri, tapi soal etika jabatan dan kesadaran membangun komposisi pemerintah yang beradab," kata Ray.

Sikap keliru Jokowi ini dipandang Ray merupakan praktik melestarikan budaya Orde Baru. Di era tersebut ada banyak pejabat negara yang memiliki rangkap jabatan.

Ia menyayangkan di era reformasi kekinian Jokowi bukannya memperbaiki budaya justru malah melestarikan budaya yang salah.

"Oleh karenanya, kita minta presiden segera mengoreksi ini," ungkap Ray.

Ray menilai, membiarkan menteri memiliki rangkap jabatan tidak etis dan harus segera diperbaiki. Apapun alasan yang diungkap, tidak menjamin tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berjalan mulus tanpa konflik kepentingan.

Belakangan Zainudin Amali telah menyatakan mundur dari posisi Menpora dan ingin fokus mengurusi sepak bola Indonesia. Pengunduran diri secara lisan sudah diterima oleh Jokowi.

Berbeda dengan Erick Thohir, tidak ada gelagat ia akan mengambil langkah yang sama seperti Zainudin mundur dari kursi menteri.

Berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:

pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Turki dan Suriah, Prabowo: Empat Pesawat Terbangkan Bantuan Ini

Ikut Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Turki dan Suriah, Prabowo: Empat Pesawat Terbangkan Bantuan Ini

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:34 WIB

Sepak Terjang Andrinof Chaniago: Eks Menteri yang Diundang Jokowi ke Istana, Masuk Kabinet Lagi?

Sepak Terjang Andrinof Chaniago: Eks Menteri yang Diundang Jokowi ke Istana, Masuk Kabinet Lagi?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:25 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Belum Siapkan Pengganti Menpora Zainudin Amali

Jokowi Ungkap Alasan Belum Siapkan Pengganti Menpora Zainudin Amali

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:29 WIB

Tiga Calon Kuat Bos BI yang Siap Dipilih Jokowi, Mulai dari Orang Dalam Hingga Sri Mulyani

Tiga Calon Kuat Bos BI yang Siap Dipilih Jokowi, Mulai dari Orang Dalam Hingga Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:59 WIB

Tinjau Normalisasi Ciliwung, Jokowi: Kira-kira Tinggal 17 Kilometer Lagi

Tinjau Normalisasi Ciliwung, Jokowi: Kira-kira Tinggal 17 Kilometer Lagi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 11:08 WIB

Jokowi ke Pengusaha: Siap-siap yang Punya Tambang Kita Setop Ekspor

Jokowi ke Pengusaha: Siap-siap yang Punya Tambang Kita Setop Ekspor

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB