Suara.com - Penemuan sejumlah kantong darah bertuliskan HIV membuat publik geger. Diketahui benda tersebut ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu dan diduga dibuang oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Ditemukannya kantong darah HIV yang berserakan itu lantas membuat kronologi serta asal muasalnya kerap memicu rasa penasaran. Untuk itu, Suara.com telah merangkumnya bersamaan dengan tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kronologi
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira, mengungkap kronologi terkait penemuan kantong darah berlabel HIV itu. Ia mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari petugas kebersihan yang sedang membuang sampah ke TPS.
Ia menyebut, ada puluhan kantong darah yang dibungkus oleh plastik dan salah satunya bertuliskan HIV. Selain itu, dikatakan Yudistira, ditemukan pula peralatan bekas donor darah, seperti selang dan lain sebagainya.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," ujar Yudistira, melansir dari ANTARA, Kamis (23/2/2023).
Namun, kekinian puluhan kantong darah HIV itu sudah diserahkan ke RSUD Bangkalan. Lebih lanjut, masalah tersebut juga tengah diselidiki oleh Polres Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," lanjut Yudistira.
Asal Muasal Kantong Darah HIV
Baca Juga: 3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira juga berbicara soal kemungkinan asal muasal kantong darah tersebut. Menurutnya, benda itu berasal dari PMI Bangkalan.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan Sa'ad Asjari telah mengakui bahwa sampah kantong darah berlabel HIV memang berasal dari PMI Bangkalan. Lebih lanjut, ia mengatakan benda tersebut seharusnya, dibuang ke tempat khusus, bukan di TPS.
Hal itu dinilainya sebagai keteledoran. Sa'ad juga mengaku tidak mengetahui kronologinya dengan jelas karena belum melihat secara langsung. Ia lantas meminta maaf dan mengatakan akan melakukan evaluasi. Terkait kantong darah, disebutkan bahwa benda ini telah diamankan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
"Kami meminta maaf atas keteledoran ini. Hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena (kantong darah) ikut dengan buangan sampah biasa," ujar Sa'ad kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Tanggapan Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menanggapi penemuan kantong darah HIV itu. Menurutnya, hal tersebut berbahaya karena pembuangan limbah untuk cairan manusia, tak bisa sembarangan.