"Ada di BAP dua kali dia (AG) mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan jika AG merasa sedih usai melihat David dianiaya Mario. Ia kemudian mengklaim bahwa AG justru membantu memegang kepala korban yang terluka karena ditendang dan diinjak Mario, dengan tangan kirinya.
"Tangan kirinya memegang David karena dia (AG) sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," lanjutnya.
4. Pengacara AG Lapor KPAI
Masih berstatus saksi, tim kuasa hukum AG juga diketahui sudah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya untuk menjaga AG dari kemungkinan adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Pasalnya, AG hingga kini memang tengah dikecam oleh publik.
"Saksi (AG) ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," beber Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, menurutnya, AG tidak mempunyai niatan untuk terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut. Hal ini dikarenakan sang klien, disebut Mangatta, sangat menyayangi David.
"Jadi, benar-benar saksi (AG) ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," pungkasnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan