Kronologi Versi Polisi
Polisi yang menerima laporan langsung mengusut kasus tersebut, awalnya Dandy dijadikan tersangka penganiayaan. Belakangan, sang sohib, Shean juga turut jadi tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, awal mula kasus kekerasan ini terjadi. Pada Januari 2023, Mario Dendy mendapatkan informasi dari temannya berinisial APA jika pacarnya berinisial A alias Agnes mendapatkan perlakuan tidak baik oleh David.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung melakukan konfirmasi terhadap Agnes perihal informasi yang ia dengar dari APA.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Febuari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya 'Kamu kenapa?'," ujarnya.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambungnya.
Selanjutnya, Mario bersama Shane dan Agnes menuju ke lokasi di mana David berada, yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu David tengah bermain di rumah temannya.
Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, 'Den, nanti gue ngapain?'," ucapnya.
Baca Juga: Penampakan Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Isinya Bikin Geleng-geleng, Segini Harganya
"Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Entar lu videoin saja'," tambahnya.