Bakal Huni Lapas Salemba Mulai Hari Ini, Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK

Senin, 27 Februari 2023 | 10:11 WIB
Bakal Huni Lapas Salemba Mulai Hari Ini, Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memindahkan Bharada E alias Richard Eliezer terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023) hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan proses eksekusi Bharada Richard Eliezer akan dilakukan pukul 13.00 WIB siang nanti.

"Eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba) pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin, 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Syarief menjelaskan, proses eksekusi dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak Richard Eliezer selaku terpidana.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC).

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.

Baca Juga: Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?

Atas putusan tersebut, jaksa menyatakan tidak mengajukan banding. Sehingga putusan majelis hakim terhadap Richard kekinian telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Selama berstatus tersangka hingga terdakwa, Richard ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakuan terpisah dari terdakwa lainnya lantran Richard merupakan juctice collaborator.

LPSK Jamin Pemenuhan Hak Richard

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menyampaikan akan memperjuangkan pemenuhan hak remisi hingga bebas bersyarat bagi Richard.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan bahwa Richard selaku justice collaborator (JC) berhak menerima penghargaan berupa remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, hingga bebas bersyarat. Menurut Edwin berdasar Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemenuhan hak-hak terpidana dengan status justice collaborator disampaikan oleh LPSK.

"Ketika Richard sah sebagai terpidana LPSK akan berkoordinasi dengan Ditjen Permasyarakatan untuk pemenuhan hak-hak terpidananya. Nah itu apakah nanti pilihannya apakah remisi, apakah cuti menjelang bebas, apakah pembebasan bersyarat, nanti kami belum bisa pastikan. Tapi kami akan konsultasikan dengan Ditjen Pemasyarakatan," kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI