Bakal Huni Lapas Salemba Mulai Hari Ini, Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 27 Februari 2023 | 10:11 WIB
Bakal Huni Lapas Salemba Mulai Hari Ini, Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memindahkan Bharada E alias Richard Eliezer terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023) hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan proses eksekusi Bharada Richard Eliezer akan dilakukan pukul 13.00 WIB siang nanti.

"Eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba) pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin, 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Syarief menjelaskan, proses eksekusi dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak Richard Eliezer selaku terpidana.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC).

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.

baca juga

Atas putusan tersebut, jaksa menyatakan tidak mengajukan banding. Sehingga putusan majelis hakim terhadap Richard kekinian telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Selama berstatus tersangka hingga terdakwa, Richard ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakuan terpisah dari terdakwa lainnya lantran Richard merupakan juctice collaborator.

LPSK Jamin Pemenuhan Hak Richard

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menyampaikan akan memperjuangkan pemenuhan hak remisi hingga bebas bersyarat bagi Richard.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan bahwa Richard selaku justice collaborator (JC) berhak menerima penghargaan berupa remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, hingga bebas bersyarat. Menurut Edwin berdasar Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemenuhan hak-hak terpidana dengan status justice collaborator disampaikan oleh LPSK.

"Ketika Richard sah sebagai terpidana LPSK akan berkoordinasi dengan Ditjen Permasyarakatan untuk pemenuhan hak-hak terpidananya. Nah itu apakah nanti pilihannya apakah remisi, apakah cuti menjelang bebas, apakah pembebasan bersyarat, nanti kami belum bisa pastikan. Tapi kami akan konsultasikan dengan Ditjen Pemasyarakatan," kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Edwin juga memastikan LPSK akan memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap Richard selama berada dalam tahanan. Salah satunya perlindungan fisik, yakni dengan menempatkan petugas LPSK di dekat sel Richard.

"Bentuk perlindungan ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel," ungkapnya.

"Ada pemenuhan psikososial kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya," pungkas Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bantu Bharada E secara Gratis: Saya dari Kecil Yatim Piatu...

Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bantu Bharada E secara Gratis: Saya dari Kecil Yatim Piatu...

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 10:02 WIB

Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan

Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 09:32 WIB

Momen Hari Pertama Bharada E Mendekam di Lapas Salemba

Momen Hari Pertama Bharada E Mendekam di Lapas Salemba

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 08:42 WIB

Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?

Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 08:29 WIB

Curhatan Ronny Talapessy Membela Richard Eliezer Mengandung Bawang

Curhatan Ronny Talapessy Membela Richard Eliezer Mengandung Bawang

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 07:47 WIB

Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini

Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini

News | Senin, 27 Februari 2023 | 06:35 WIB

Pengamat 'Sentil' Eks Jenderal Polisi Soal Kembalinya Bharada E Jadi Anggota Polri: Tak Ada Dasar Hukumnya

Pengamat 'Sentil' Eks Jenderal Polisi Soal Kembalinya Bharada E Jadi Anggota Polri: Tak Ada Dasar Hukumnya

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 23:02 WIB

Terkini

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:06 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:03 WIB

PM Shehbaz Sharif: Rakyat Pakistan Bersedih Makkah Diserang Bom Drone Houthi

PM Shehbaz Sharif: Rakyat Pakistan Bersedih Makkah Diserang Bom Drone Houthi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:02 WIB

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

×