KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:16 WIB
KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!
KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah! [pn-jakartapusat.go.id]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) buka suara usai Komisi Yudisial (KY) berencana memeriksa Majelis Hakim yang memutus untuk tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo menuturkan pihaknya tak ambil pusing atas rencana KY melakukan pemanggilan terhadap hakim tersebut.

Menurutnya, sudah merupakan tugas KY untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik oleh hakim.

"Bahwa KY itu dibentuk UU memang punya tugas dan wewenang memanggil dan memeriksa hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, di sana aja. Jadi enggak ada masalah itu kalau ada pemanggilan tersebut," kata Zulkifli kepada wartawan di PN Jakpus, Jumat (3/3/2023).

Dia menegaskan para hakim yang memutus perkara itu sudah mengantongi surat tugas resmi. Oleh sebab itu, PN Jakpus mengaku siap untuk memenuhi panggilan KY.

"Ketua pengadilan memberikan surat tugas itu kepada hakim. Iya siap, dan enggak, tidak ada masalah itu, orang tugas diberikan oleh negara ke KY seperti itu," ungkap Zulkifli.

Hakim Akan Diperiksa

Diketahui, hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 langsung membuat heboh. Mengenai putusan itu, Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pendalaman guna melihat potensi pelanggaran yang terjadi.

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. [komisiyudisial.go.id]
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. [komisiyudisial.go.id]

"KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi," kata juru bicara KY, Miko Ginting melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).

Miko menerangkan bahwa pihaknya akan memanggil hakim PN Jakpus untuk diminta klarifikasi atas putusan tersebut.

"Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," terangnya.

Dalam putusannya PN Jakarta Pusat mengabulkan untuk menghukum KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Putusan tersebut dikeluarkan atau diketok PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/2023) ini. Usai sebelumnya Partai Prima melayangkan gugatannya pada 8 Desember 2022 dengan nomor register perkara 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.

Dalam perkara tersebut Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU.

Kemudian dalam putusannya PN Jakpus menyatakan, KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pemilu Ditunda, MPR: Ini Cacat Hukum, Hakim PN Jakpus Harusnya Berpedoman ke UUD!

Soal Pemilu Ditunda, MPR: Ini Cacat Hukum, Hakim PN Jakpus Harusnya Berpedoman ke UUD!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:43 WIB

Putusannya Bikin Gaduh! Hakim PN Jakpus Kini Dicurigai jadi Bagian Kelompok Penunda Pemilu

Putusannya Bikin Gaduh! Hakim PN Jakpus Kini Dicurigai jadi Bagian Kelompok Penunda Pemilu

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:18 WIB

Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!

Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:41 WIB

Buntut Kontroversi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, DPR Segera Panggil Sekretaris MA dan KPU RI

Buntut Kontroversi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, DPR Segera Panggil Sekretaris MA dan KPU RI

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:41 WIB

Terkini

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB