Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:02 WIB
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya (Instagram/@wahyukenzo88)

Suara.com - Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan Founder Robot Trading Auto trade Gold (ATG) ditangkap oleh Polresta Malang Kota.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Melalui robot trading itu, Wahyu disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp9 triliun dari korbannya yang mencapai 25 ribu orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan, korban robot trading milik Wahyu tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga ada dari luar negeri.

Kasus ini dinilai sebagai extraordinary crime. Berkaitan dengan hal tersebut, muncul pertanyaan terkait maksud dari extraordinary crime.

Pengertian Extraordinary Crime

Melansir dari hukumonline.com, extraordinary crime adalah kejahatan luar biasa, artinya yakni perbuatan yang tujuannya menghilangkan hak asasi manusia. Kejahatan ini menjadi yuridiksi peradilan pidana internasional.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku extraordinary crime adalah sanksi pidana mati. Pasalnya, kejahatan ini berdampak besar terhadap ekologi, politik, ekonomi, sosial, budaya yang akibatnya dapat dilihat dari tindakan tersebut.

Muncul pengkategorian extraordinary crime, yakni sifatnya lebih serius dan pelaku dianggap sebagai musuh masyarakat. Kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida juga termasuk dalam extraordinary crime.

Kasus Wahyu Kenzo

Berkaitan dengan kasus tersebut, penangkapan terhadap Wahyu Kenzo adalah karena dugaan penipuan robot trading. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto tidak menjelaskan duduk perkaranya.

Wahyu sempat mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil penyidik kepolisian ketika statusnya saksi. Akhirnya, polisi pun menjemput paksa Wahyu di Surabaya pada Sabtu (4/3).

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Penangkapan itu langsung membuat Wahyu masuk ke dalam penjara. Jumlah korbannya yakni 25 ribu orang dengan kerugian total sekitar Rp9 triliun.

Kronologi Kasus Wahyu Kenzo

Kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

| Kamis, 09 Maret 2023 | 15:33 WIB

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:27 WIB

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:54 WIB

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:14 WIB

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB