Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati angkat bicara soal gaya hedon Endar. Ia menyebut apabila ada pihak yang curiga dengan harta kekayaan aparat penegak hukum, bisa langsung ditelusuri melalui laman resmi LHKPN. Lalu, mereka akan melakukan pemeriksaan.
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK, maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat teman-teman akses di situs elhkpn.kpk.go.id, semua kami buka," kata Ipi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2013).
"Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif. Ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti