Fakta Baru Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah: Pelaku dan Korban Pembunuhan Pasangan Penyuka Sesama Jenis

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:50 WIB
Fakta Baru Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah: Pelaku dan Korban Pembunuhan Pasangan Penyuka Sesama Jenis
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Suara.com - Polres Bogor mengungkap fakta baru mengenai kasus penemuan mutilasi mayat dalam koper merah. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menyebut tersangka pembunuhan DA (35) dan korban berinisial R (43) adalah pasangan penyuka sesama jenis atau gay.

Iman menyebut pihaknya tengah mendalami penyimpangan seksual yang dialami oleh DA.

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," kata Iman, Sabtu (18/3/2023).

Iman juga menerangkan kalau DA dan R tinggal bersama di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang sekitar 4 bulan. Pertemuan keduanya diawali dari seringnya R menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.

Pembunuhan bermula ketika DA diminta melakukan handjob oleh R. Tidak dijelaskan secara detil, permintaan R itu malah memicu pertengkaran.

Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]
Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]

Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.

Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.

Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).

DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Bogor, Berawal dari Pertengkaran

Duduk Perkara Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Bogor, Berawal dari Pertengkaran

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:41 WIB

Kasus Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Kasus Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Bekaci | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:29 WIB

BREAKING NEWS: Pelaku Mutilasi Jenazah Pria Bertato Dalam Koper Merah Ditangkap di Yogyakarta

BREAKING NEWS: Pelaku Mutilasi Jenazah Pria Bertato Dalam Koper Merah Ditangkap di Yogyakarta

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:33 WIB

Kasus Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor Temui Titik Terang, Polisi: Pelaku Lagi Dikejar

Kasus Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor Temui Titik Terang, Polisi: Pelaku Lagi Dikejar

Jakarta | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:23 WIB

Mengerikan! Temuan Koper Merah di Bogor Awalnya Disangka Berisi Uang, Ternyata Mayat Pria Bertato Tanpa Kepala

Mengerikan! Temuan Koper Merah di Bogor Awalnya Disangka Berisi Uang, Ternyata Mayat Pria Bertato Tanpa Kepala

| Kamis, 16 Maret 2023 | 11:54 WIB

Fakta-fakta Mengerikan Korban Mutilasi Terbungkus Koper Merah Di Bogor, Sempat Dikira Isi Uang

Fakta-fakta Mengerikan Korban Mutilasi Terbungkus Koper Merah Di Bogor, Sempat Dikira Isi Uang

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:45 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB